Diskusi Publik Kopi Malam, Sekda Paparkan Program Revolusi Mental

oleh -3.872 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Warkop punggawa Desa Baruga Kecamatan Malili dipadati puluhan pengunjung yang terdiri dari aparatur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berbagai elemen masyarakat. Sambil menikmati kopi, digelar diskusi publik Kopi Malam.

Mengusung nuansa santai tapi serius, diskusi Kopi Malam Luwu Raya Channel menghadirkan dua narasumber yakni Ketua DPRD, H. Amran Syam dan Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli yang mewakili Bupati Luwu Timur dan dipandu moderator, Gugun, Selasa (18/02/2020) malam.

Diskusi publik ini membahas revolusi mental untuk penguatan semangat kebangsaan dan rekonstruksi akuntabilitas kinerja serta inovasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah dan desa juga melibatkan OPD Pemkab Luwu Timur.

Dalam diskusi tersebut moderator menanyakan kepada kedua penelis sejauh mana implementasi pelaksanaan Revolusi Mental di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan bagaimana dukungan legislatif terhadap pelaksanaan revolusi mental.

Sekda mengatakan, gerakan revolusi mental sebagaimana amanat Pemerintah pusat dilakukan dan diimplementasikan disemua level tingkatan Pemerintahan. Hal tersebut, kata Bahri, dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan yang difasilitasi Pemerintah daerah dengan tujuan bisa memacu semangat aparatur untuk menerapkan revolusi mental dilingkungan kerja.

“Gerakan revolusi mental mulai diterapkan sejak tahun 2017 yang di awali sosialisasi hingga berbagai pelatihan dengan kerjasama pihak lain. Hal ini bisa terlaksana berkat dukungan anggaran dari pihak legislatif,” kata Bahri.

“Tidak hanya aparatur Pemerintah daerah, gerakan revolusi mental juga di fasilitasi Kesbang untuk membina ormas dan perangkat Pemerintah desa yang dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Hal postif dari penerapan revolusi mental itu, lanjut Bahri, telah mendorong perbaikan kinerja pelayanan Pemerintahan. Dari sisi pengelolaan keuangan, Pemerintah daerah telah berhasil meraih enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara dari sisi akuntabilitas kinerja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah daerah menargetkan tahun ini bisa meraih nilai B dari penilaian sebelumnya di posisi CC.

Sementara Ketua DPRD, H. Amran Syam mengatakan, ada tiga fungsi utama lembaga DPRD, yakni fungsi budgeting, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi. Ketiga fungsi ini dilaksanakan secara bersamaan untuk memastikan program dan kebijakan Pemerintah berjalan sesuai yang diharapkan.

“Sepanjang itu memberi manfaat yang jelas dan terukur, lembaga DPRD siap mendukung program Pemerintah daerah,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *