Pengawasan dilaksanakan Selasa (06/07/2021) pada tiga kecamatan yakni ; Burau, Tomoni dan Malili, dengan sasaran sejumlah apotek yang ada di wilayah tersebut antara lain apotek Monas Malili, Apotek Alya Medika Farma Malili, Apotek Salsabila Tomoni, Apotek Mandiri Tomoni, Apotek Harapan Hidup Tomoni, Apotek Makitta Burau dan Apotek Eka Farma Burau.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Rosmini Pandin mengatakan, kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim bertujuan untuk menjamin keterjangkauan harga obat di masa pandemi covid-19, sekaligus untuk melihat secara langsung sarana pelayanan kefarmasian khususnya apotek terkait harga obat- obatan yang dijual apakah dibawah HET atau tidak.

“Selain itu, pengawasan ini penting dilakukan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan obat, narkotika, psikotropik dan prekursor farmasi di fasilitas pelayanan kefarmasian di Lutim,” terang Rosmini.
Sementara kepala seksi Kefarmasian Dinkes Lutim, Fitriani yang ikut dalam kegiatan pengawasan ini mengatakan, pada umumnya obat yang dijual di sarana pelayanan kefarmasian tidak ada diatas harga eceran tinggi, semua sesuai standar yang ditentukan.
Menurut jadwal, pengawasan akan dilakukan pada seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian yang ada di 11 kecamatan di Lutim, dimulai sejak 06 Juli hingga 28 Juli 2021 mendatang. (ikp/kominfo)