Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menyampaikan jawabannya atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 buah Ranperda Tahun 2025.
Jawaban tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (12/06/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte dihadiri Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan Unsur Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahi dan Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim.
Dalam pidato jawabannya, H. Irwan menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif dan eksekutif.
“Saya sebagai Pimpinan Daerah berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Luwu Timur yang telah menyampaikan beberapa pandangan umumnya terhadap 5 buah Ranperda,” tutur H. Irwan.
Lebih lanjut, H. Irwan menjelaskan bahwa jawaban atas pandangan umum kelima fraksi ini bersifat prinsipil dan substansial.
“Jawaban ini tidak terlalu mendetail utamanya beberapa hal yang sifatnya prinsipil dan subtansial. Olehnya itu, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan akselarasi/percepatan penataan potensi daerah melalui program hilirisasi yang melibatkan sector swasta/investor maupun Pemerintah Pusat dimana yang kita harapkan adalah upayaupaya tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah di luar sektor tambang lima tahun ke depan,” jelas Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan mengajak para stakeholder dapat berkolaborasi dan berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembangunan Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
“Kami menyimpulkan bahwa kelima pandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif yang menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur,” ucapnya.
“Saya berharap dari jawaban atas pandangan umum kelima fraksi ini, kita semua dapat saling bahu membahu dalam membangun Luwu Timur yang jauh lebih baik kedepannya,” tandas Bupati Luwu Timur.
Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) Buah Ranperda Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yakni :
1. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
2. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4. Ranperda Tentang Inovasi Daerah, dan
5. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Rapat ini juga dirangkaikan pembentukan Pansus LHP-BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaraan 2024. (res/ikp-humas/kominfo-sp)