Ramah Tamah Bersama Menteri Kehutanan, Ini Harapan Bupati Luwu Timur

oleh -649 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menghadiri acara ramah tamah bersama Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang berlangsung di TAB Sorowako, Jum’at (13/06/2025).

Turut Hadir Komisaris Mind ID, Grace Natalie, Plt. CEO PT. Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, pejabat Pemprov Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda Lutim, jajaran manajemen PT. Vale, dan Sekda Lutim, H. Bahri Suli dan para Pejabat Pemda Luwu Timur.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menyampaikan tujuan kunker ke Kabupaten Luwu Timur untuk memperhatikan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggung jawab (responsible mining) dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pendekatan jalan tengah dalam penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dan warga.

“Saya sudah lama mendengar kabar baik tentang best practices dari PT Vale dalam menjalankan tambang yang memperhatikan keberlanjutan. Ini bisa menjadi contoh nasional,” ujar Raja Juli.

Ia menggaris bawahi pentingnya pendekatan kompromi dalam mengelola sumber daya alam, terutama dalam konflik lahan.

“Kita harus keluar dari cara berpikir ekstrem, pembangunan tanpa batas versus perlindungan lingkungan tanpa toleransi. Kita butuh jalur tengah, second best option yang saling menguntungkan,” tegasnya.

Raja Juli juga menekankan bahwa kawasan hutan bukanlah warisan yang boleh dihabiskan, melainkan titipan bagi generasi masa depan.

Dia mengapresiasi upaya reklamasi lahan yang ditunjukkan PT Vale, yang menurutnya sudah mampu menyerupai hutan alam dari segi visual.

Dalam kunjungan ini, Menteri Kehutanan juga menyampaikan komitmen untuk mendorong revisi kebijakan di tingkat nasional agar praktik terbaik PT Vale bisa menjadi standar baru bagi perusahaan tambang lainnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengungkapkan, 70 persen wilayah kabupaten ini masuk kawasan hutan, termasuk lahan-lahan potensial untuk cetak sawah.

H. Irwan berharap dukungan Kementerian Kehutanan untuk membuka ruang dialog tentang kemungkinan pemanfaatan kawasan hutan produksi terbatas untuk pertanian produktif.

“Kami ingin investasi masuk, tapi harus mematuhi undang-undang dan menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan,” tegas Irwan. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *