Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025), bertempat di Gedung Wanita Bidara Wasia (Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah), Jl. Prof. Moh Yamin, Kota Palu.
Forum bergengsi ini menjadi ajang penting untuk menyelaraskan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan RPJMD provinsi/kabupaten/kota se-Sulawesi, dengan pendekatan penataan ruang sebagai instrumen utama integrasi pembangunan pusat dan daerah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam sambutannya menegaskan urgensi menyinkronkan rencana pembangunan wilayah di Sulawesi dengan agenda prioritas nasional.
“Kami menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta legalisasi dan integrasinya ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) guna mendukung kemudahan investasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegas AHY.
Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko Pembangunan Kewilayahan, Djuang Fadjar Solihin, Sekretaris Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati, serta sejumlah kepala daerah dan pimpinan dinas terkait dari berbagai provinsi di Pulau Sulawesi.
Salah satu momen membanggakan datang dari Kabupaten Luwu Timur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Syahmuddin, tampil sebagai narasumber dalam sesi talkshow bertema “Tantangan Penataan Ruang Pulau Sulawesi” dengan topik khusus: “Praktik Baik Penyusunan RTRW dan RDTR di Kabupaten Luwu Timur.”
Dalam pemaparannya, Syahmuddin menjelaskan bahwa Luwu Timur telah menyelesaikan dokumen RTRW melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025, serta telah menyusun 7 dokumen RDTR, di mana 4 di antaranya; RDTR Kawasan Perkotaan Malili, Wotu, Matoto, dan Towuti, telah disahkan melalui Peraturan Bupati dan telah terintegrasi ke dalam sistem OSS, kecuali untuk RDTR Kawasan Perkotaan Towuti yang saat ini masih dalam proses finalisasi.
“Terkait pencapaian Kabupaten Luwu Timur, ini semua berkat dukungan dan komitmen bapak Bupati dan ibu Wakil Bupati,” jelas Syahmuddin.
Forum ini juga menjadi ajang konsolidasi antara pemangku kepentingan untuk mempercepat revisi RTRW provinsi/kabupaten serta mendorong legalisasi dan digitalisasi perencanaan tata ruang.
Menambah bobot acara, hadir pula Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Kepala BIG, Muh Aris Marfai, serta seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sulawesi yang didampingi oleh para Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas PTSP masing-masing daerah.
Forum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dan wilayah, menciptakan keselarasan tata ruang yang tidak hanya mendukung pemerataan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia, tetapi juga mempercepat pencapaian target-target strategis nasional. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)