Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memasuki hari kedua, dilaksanakan pada Kamis (10/07) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Burau dan Kecamatan Wotu.
Di Kecamatan Burau, tim PPID Utama melakukan evaluasi dengan melibatkan admin PPID kecamatan, Seksi Pelayanan Umum, dan beberapa staf. Fokus diskusi diarahkan pada pentingnya pembaruan data dan pelengkapan dokumen yang secara rutin harus tersedia di kanal PPID.
Sementara itu, di Kecamatan Wotu, evaluasi dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Kepala Subbagian Umum, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pelayanan, serta sejumlah staf. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Wotu, Hasratang, menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan penguatan pemahaman terkait mekanisme PPID dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi melalui kordinasi lintas seksi.
“Kami belum memahami secara menyeluruh bagaimana mekanisme kerja PPID. Kami membutuhkan kerja sama antar bagian. Setelah ini, kami akan menggelar rapat bersama seluruh seksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan hari ini,” ujarnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Luwu Timur, Hayati Ilyas, dalam arahannya turut menekankan pentingnya kesadaran semua pihak terhadap keterbukaan informasi publik.
“Pengelolaan PPID bukan hanya menjadi tugas admin, tapi merupakan kerja bersama seluruh unsur pemerintahan karena semua informasi yang dibutuhkan masyarakat harus sudah tersedia di Kanal PPID, jangan sampai ada pemohon informasi ternyata apa yg mereka mohonkan tidak tersedia, tegasnya.
Senada dengan itu, Admin PPID Utama, Nabila, mengingatkan kembali pentingnya pembaruan dan kelengkapan dokumen. “Tiap tahun harus dilakukan pembaruan dokumen. Ini merupakan bentuk pelayanan informasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Evaluasi hari kedua ini menunjukkan bahwa tantangan dalam pengelolaan PPID tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut aspek koordinasi dan pemahaman lintas sektor. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(in/ikp-humas/kominfo-sp)