Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID di Media Center Diskominfo-SP, Senin (01/09/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menugaskan PPID pembantu, pelaksana, serta admin. Rapat dibagi ke dalam dua sesi, yakni pukul 09.00–12.00 WITA dan 13.00–16.00 WITA.
Rapat ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja PPID pelaksana/pembantu dalam pengelolaan informasi, dokumentasi serta keterbukaan informasi publik (KIP).
Mewakili Kadis Kominfo, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Hayati Ilyas, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui peran PPID, kita ingin memastikan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terus meningkat dan penyalahgunaan informasi dapat dicegah,” ujar Hayati.
Hayati juga menjelaskan bahwa PPID Pembantu bertugas membantu PPID Utama dalam melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya.
Selain itu, PPID Pembantu juga diwajibkan menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama.
“PPID Pembantu melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka juga berperan dalam mengumpulkan, mengolah, serta mengompilasi bahan dan data di lingkup pemerintah daerah,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017.
Dalam kesempatan ini, turut hadir sebagai pemateri Akbar Syarif yang memaparkan secara mendalam terkait aplikasi PPID kepada para peserta, dilanjutkan dengan pendampingan Monev PPID utama kepada masing-masing OPD.
“Kami berharap, setelah kegiatan ini, PPID pelaksana/pembantu semakin optimal dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses,” harap Hayati. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)