RS I Lagaligo Tegaskan Penanganan Pasien Sesuai Prosedur Medis

oleh -4.200 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Plt. Direktur Rumah Sakit I Lagaligo Wotu, dr. Irfan, menyampaikan penjelasan terkait penanganan seorang pasien bernama Herlina, warga Dusun Benteng, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, yang dirawat pada 22 hingga 29 Agustus 2025.

Menurutnya, seluruh prosedur medis yang diberikan telah sesuai dengan standar pelayanan dan berpedoman pada profesionalisme tenaga kesehatan.

“Pasien masuk pada tanggal 22 Agustus dengan keluhan nyeri perut. Setelah diperiksa oleh dokter spesialis kandungan, diagnosa yang ditegakkan adalah Abortus Iminens atau ancaman keguguran,” jelas dr. Irfan, Selasa (02/09/2025).

Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan, janin masih bisa dipertahankan sehingga dilakukan penanganan dengan pemberian obat.

Perawatan intensif diberikan hingga pasien menjalani pemeriksaan USG pada 28 Agustus.

“Hasil USG tidak menunjukkan adanya kondisi pembusukan pada janin,” ungkap dr. Irfan.

Selanjutnya, pada 29 Agustus, pasien diperbolehkan pulang untuk beristirahat di rumah. Kepulangan tersebut pun berdasarkan persetujuan pasien sendiri setelah ditawarkan untuk tetap dirawat atau pulang.

“Bidan yang merawat masih sempat bertanya, apakah ingin tinggal lebih lama atau pulang ? Pasien setuju untuk pulang pada hari itu,” tambahnya.

dr. Irfan menekankan, keputusan medis yang diambil oleh dokter sepenuhnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.

“Semua tindakan dilakukan dengan mengedepankan standar medis dan profesionalisme tenaga kesehatan,” tegasnya. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *