Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menandatangani komitmen pelaksanaan rencana aksi kolaboratif peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025.
Penandatangan tersebut berlangsung pada acara sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan di Ruang Diklat Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Selasa (07/10/2025).
Selain Luwu Timur, kegiatan itu juga dihadiri 6 daerah lainnya di Sulsel yang juga menunjukkan komitmen serupa dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi di wilayah masing-masing.
Luwu Timur merupakan salah satu dari tujuh wilayah di Sulawesi Selatan yang meraih skor IEPK pada rentang 3,00–3,99 dengan predikat wilayah bekerja.
Predikat ini menunjukkan risiko korupsi telah cukup terkelola melalui kebijakan dan prosedur cegah-deteksi-respons yang berjalan, mencakup seluruh kegiatan utama dengan konsistensi yang cukup, serta adanya peningkatan partisipasi pegawai dalam sistem pencegahan dan deteksi korupsi.
Dengan pencapaian skor IEPK tersebut, Luwu Timur optimis mampu mempertahankan dan meningkatkan predikat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Dalam pemaparan materinya, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, menyampaikan beberapa permasalahan yang sering dijumpai dalam implementasi IEPK, meliputi aspek kebijakan, manajemen risiko, sistem whistleblowing (WBS), sumber daya manusia, serta rendahnya komitmen pimpinan.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan rencana aksi tersebut,” tuturnya.
Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti nyata kesiapan Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Turut hadir pula dalam acara tersebut para inspektur, seluruh koordinator pengawasan BPKP Sulawesi Selatan, serta tamu undangan lainnya. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)