Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Luwu Timur, Masdin, membagikan sertifikat secara simbolis bagi warga Trans Mahalona yang dilaksanakan secara live streaming melalui platform resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/10/2025).
Dalam sambutannya, Masdin menyampaikan, sebanyak 293 sertifikat akan dibagikan kepada warga di kawasan Mahalona Raya. Program ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki masyarakat.
“Kawasan Mahalona Raya ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Saya berharap BPN tidak bosan membantu warga kami, karena program ini sangat membantu. Marilah kita mensukseskan program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong dan kerja keras sehingga kawasan Trans Mahalona menjadi contoh sukses yang berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Luwu Timur,” ungkapnya.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Kamal Rasyid menjelaskan bahwa, pembagian sertifikat akan dilakukan merata di setiap desa transmigrasi.
“Secara nasional ada 150 kawasan transmigrasi, dari 5 kawasan ekonomi terbaru, hanya 3 kawasan yang bersamaan membagikan sertifikat, dan salah satunya adalah Mahalona,” jelasnya.
Kamal juga mengungkapkan bahwa, sertifikat ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat dan berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan bijak.
“Penantian sejak tahun 2008, dan Alhamdulillah di tahun 2025 masyarakat akhirnya menerima sertifikat. Saya berharap bapak/ibu sekalian memanfaatkan sertifikat ini untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama untuk usaha yang bisa menunjang pendapatan. Dari Kementerian juga ada Program Patriot dari IPB yang diutus untuk memikirkan potensi apa yang bisa dikembangkan dari lahan di Mahalona,” jelas Kamal Rasyid.
Sementara itu, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pusat atas perjuangan dalam pemenuhan hak masyarakat.
“Terima kasih karena telah memperjuangkan hak-hak masyarakat kami. Untuk warga jagalah sertifikat yang kita terima hari ini dan yang belum bayar PBB dari tahun 2023 sampai tahun 2025 agar segera diselesaikan,” jelasnya.
Turut hadir perwakilan Kementrans Analis Hukum Ahli Muda, Imam Prabowo, Camat Towuti, Amri Mustari, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Rakhsan, Ketua BPD Libukan Mandiri, Tim Ekpedisi Patriot IPB, dan peserta penerima sertifikat. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)