Pemkab Lutim Serahkan Ranperda APBD 2026, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

oleh -108 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur, Senin (27/10/2025), dalam Rapat Paripurna.

Penyerahan Ranperda dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler dan diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, Penyerahan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

“APBD disusun dengan menggunakan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, serta selaras dengan program prioritas yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025–2030,” ungkap Puspawati.

Adapun sejumlah program unggulan Ranperda APBD dalam mendukung prioritas nasional dan mempercepat pencapaian program prioritas daerah Tahun 2026, antara lain:

1. Peningkatan Kualitas layanan dasar dan Sumber daya manusia
2. Pengembangan Ekonomi yang Inklusif dan Perlindungan sosial adaptif
3. Pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksebilitas antar wilayah dengan fokus pada pengembangan kawasan strategis kabupaten
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan inovatif berbasis digital
5. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga kondusifitas daerah
6. Pemantapan kondisi sosial masyarakat demi terjaganya stabilitas daerah

“Mari kita semua untuk senantiasa mengelola APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel, Hal ini penting agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan tertib, taat aturan, serta memberikanhasil terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ajaknya.

Adapun struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
I. Pendapatan Rp.2.307.020.947.750,-
II. Belanja Rp.2.363.056.811.143
III. Pembiayaan  Netto Rp.56.035.863.393

Terakhir, sebelum mengakhiri sambutannya, Puspawati berpesan kepada seluruh kepala SKPD beserta jajarannya agar mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. (be/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *