Pertama di Sulsel, Satpol PP Lutim Gelar Diklat Dasar di Daerah Sendiri

oleh -554 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali mencatat sejarah baru dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk pertama kalinya di Sulawesi Selatan, Satpol PP Luwu Timur menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar secara mandiri di daerah, tanpa harus memberangkatkan peserta ke provinsi atau instansi pusat.

Program ini resmi dibuka Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur, Baharuddin, S.Pd.,M.Si , Senin, 8 Desember 2025 Bertempat di aula Kantor Satpolpp Kabupaten Luwu Timur.

Langkah ini merupakan momentum perdana sekaligus lompatan besar dalam pembinaan kompetensi Satpol PP di Luwu Timur.

Pelaksanaan Diklat Dasar di wilayah sendiri menunjukkan kemampuan kelembagaan Satpol PP Lutim yang semakin mandiri, profesional, dan siap bersaing dalam peningkatan kualitas aparatur.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin,S.Pd.,M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachry Syam, ST.,IPM yang memberikan perhatian luar biasa terhadap penguatan kualitas kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur.

“Ini merupakan komitmen nyata dari Bapak Bupati Luwu Timur, yang memberi kebijakan luar biasa serta perhatian lebih kepada Satpol PP Luwu Timur. Beliau selalu menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM sebagai pondasi pelayanan publik dan penegakan Perda. Dukungan tersebut menjadi motivasi besar bagi kami untuk menyelenggarakan Diklat ini di daerah sendiri,” tutur Baharuddin.

Lebih lanjut, Baharuddin menambahkan, penyelenggaraan Diklat Dasar di daerah merupakan bukti bahwa Satpol PP Lutim mampu mengelola pelatihan berbasis standar nasional.

Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya sebagai syarat administratif bagi ASN Satpol PP, tetapi juga sebagai modifikasi pembinaan yang lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak langsung terhadap kualitas kerja di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap anggota Satpol PP memiliki pondasi yang kuat dalam ilmu, karakter, etika, dan kemampuan teknis. Pelatihan ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam membentuk personel Satpol PP Lutim yang semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap dinamika ditengah masyarakat,” sambungnya.

Untuk diketahui, Diklat Dasar ini diikuti Sebanyak 70 ASN Satuan Polisi Pamong Praja yang Terbagi dalam 2 gelombang, masing-masing terdiri 35 Peserta yang disusun secara komprehensif melalui kombinasi pembelajaran daring (online) dan luring (tatap muka).

Empat hari pertama akan diisi dengan materi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring, dengan memanfaatkan platform pelatihan digital yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Tiga hari berikutnya akan dilaksanakan secara tatap muka untuk penguatan praktik lapangan, simulasi kasus, dan pendalaman teknis yang memerlukan interaksi langsung.

Untuk menjamin mutu pelatihan, Satpol PP Luwu Timur menghadirkan narasumber dari dua institusi besar tingkat nasional, yaitu:

1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri RI, yang memberikan materi dasar fungsi pemerintahan, etika aparatur, penyusunan laporan, hingga manajemen operasi lapangan.

2. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang memberikan materi teknis terkait penegakan hukum, komunikasi efektif, perlindungan masyarakat, hingga simulasi pengamanan situasi darurat.

Dengan keterlibatan dua lembaga nasional tersebut, Diklat Dasar Satpol PP Lutim dipastikan berada pada standar tinggi dan relevan dengan tuntutan tugas saat ini.

Baharuddin menjelaskan, tujuan utama dari Diklat Dasar ini adalah memperkuat kemampuan teknis, meningkatkan profesionalisme, serta menanamkan karakter disiplin kepada seluruh anggota Satpol PP Luwu Timur.

“Diklat Dasar ini kami harapkan dapat membekali 70 ASN Satpol PP Luwu Timur dengan pengetahuan hukum dan keterampilan lapangan yang memadai, sehingga mereka menjadi garda terdepan yang profesional, sigap, dan humanis dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah Demi Terwujudnya Kabupaten Luwu Timur yang Maju & Sejahtera,” jelasnya.

Lebih dari itu, Diklat ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas respons Satpol PP terhadap berbagai dinamika sosial di masyarakat, memperkuat kemampuan komunikasi dalam penanganan potensi konflik, menumbuhkan semangat kerja sama tim dalam setiap penugasan, memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur penindakan yang berkeadilan dan sesuai regulasi serta mendorong transformasi budaya kerja yang lebih modern, adaptif, dan berbasis pelayanan.

Sebelum mengakhiri arahannya, Ia menyampaikan bahwa Diklat Dasar ini menjadi tanda bahwa Satpol PP Luwu Timur semakin berbenah dalam upaya memperkuat kapasitas personel. Selain sebagai langkah historis karena menjadi yang pertama di Sulsel, pelaksanaan Diklat di daerah sendiri juga menunjukkan efisiensi anggaran, efektivitas pembinaan, serta kemandirian kelembagaan.

Ke depan, Satpol PP Luwu Timur berencana meningkatkan pelatihan berkelanjutan, baik dalam bentuk workshop, simulasi lapangan, maupun pendidikan lanjutan untuk mendukung profesionalisme aparatur.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan pengembangan kapasitas secara berkesinambungan. Harapan kami, Satpol PP Luwu Timur dapat menjadi role model dalam penegakan Perda yang humanis, tegas, dan berintegritas,” tutup Baharuddin.

Dengan hadirnya Diklat Dasar pertama di Sulsel ini, Satpol PP Luwu Timur menunjukkan bahwa pembinaan SDM tidak hanyalah sebuah program rutin, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan aparatur yang semakin kompeten dalam menjaga ketertiban, mendukung pembangunan daerah, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Luwu Timur. (ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *