Bupati Irwan Sidak Sejumlah OPD, Tegaskan Kepatuhan Jam Kerja

oleh -909 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat instansi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Depot Arsip Dinas Perpustakaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, Rabu (14/01/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan, kedisiplinan aparatur, serta kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing instansi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menegaskan pentingnya evaluasi rutin guna meningkatkan kinerja organisasi. Ia meminta agar setiap instansi menggelar rapat internal minimal sekali dalam sepekan sebagai wadah evaluasi dan perbaikan kinerja.

“Seminggu sekali harus ada rapat internal di setiap instansi untuk mengevaluasi pekerjaan agar kinerja terus meningkat,” tegas Irwan.

Selain itu, Irwan juga mengingatkan seluruh aparatur agar mematuhi jam kerja. Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau jam kerja, ya bekerja. Jangan meninggalkan ruangan kalau masih dalam jam kerja, jika ada yang sakit harus sertakan surat sakit” imbaunya.

Terkait kekurangan tenaga di beberapa instansi, Irwan menyatakan akan melakukan penataan pegawai jika mendapati pegawai yang kurang disiplin.

Beliau tidak menutup kemungkinan melakukan penarikan dan pertukaran pegawai dari kecamatan apabila dibutuhkan.

“Jika masih mau kerja disini, bekerjalah sungguh-sungguh. Kalau memang tenaga di sini kurang, saya akan tarik pegawai, jika perlu dari kecamatan, untuk ditukar dan ditempatkan di Kesbangpol maupun di kantor kecamatan,” pungkasnya dengan tegas.

Melalui sidak ini, Bupati berharap seluruh OPD semakin meningkatkan kedisiplinan, soliditas internal, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *