Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Malili, Rabu (25/06/2025).
Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan dewan setelah pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024, sebagai tindak lanjut atas pemberhentian Wakil Ketua I sebelumnya.
Pejabat baru yang dilantik, Jihadin Paruge, berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan ditunjuk sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Malili, jajaran anggota DPRD beserta istri, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta segenap pejabat Pemda, perwakilan partai politik, Mincara Malili, Mincara Burau, Macoa Bawalipu, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Instansi Vertikal serta kerabat dari Wakil Ketua DPRD yang dilantik.
Setelah pengambilan sumpah dan penyerahan SK, Jihadin Peruge langsung menduduki kursi pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua I, menandai awal tugasnya dalam struktur kepemimpinan legislatif Kabupaten Luwu Timur.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara Jihadin Peruge atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur.
Ia berharap Jihadin dapat menjalankan tugas dengan baik serta amanah dalam mengemban tanggung jawab barunya.
Selain itu, Wabup Puspawati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Saudara H.M. Siddiq BM, atas segala bentuk dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Lutim.
“Saudara telah berjuang untuk kemajuan daerah ini. Dedikasi dan komitmen dalam melayani masyarakat patut diapresiasi, saya berharap kita tetap bekerjasama dan bersinergi untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Luwu Timur,” ungkap Wabup Puspawati.
Lebih lanjut ia menyampaikan, hari Ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, mempercepat pembangunan, dan menjawab berbagai tantangan yang ada.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah boleh berbeda dalam fungsi dan peran, tetapi harus satu dalam tujuan yaitu mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
“Maka pelantikan hari ini adalah peringatan bagi kita semua, bahwa tugas membangun daerah bukanlah pertandingan kekuasaan, melainkan panggilan untuk melayani, dengan tulus dan sungguh-sungguh,” ujar Wabup Puspawati.
Olehnya, Wabup mengajak kepada seluruh yang hadir untuk mempererat kolaborasi, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan visi bersama menuju LUWU TIMUR JUARA, Maju dan Sejahatera.
Sementara, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menyampaikan, keputusan pergantian Wakil Ketua DPRD telah diusulkan melalui Gubernur Sulawesi Selatan dan berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, melalui rapat paripurna ini, Ketua DPRD menegaskan kembali pentingnya peran DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Selamat kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Timur yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” harap Ober Datte. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)