Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Luwu Timur Masa Bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan pada Rabu (02/07/2025) di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur.
Pengukuhan ini dilakukan secara virtual oleh Ketua DWP Provinsi Sulawesi Selatan, Melani Simon Jufri, melalui zoom meeting dan disiarkan langsung secara serentak kepada seluruh DWP Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Melani Simon Jufri menegaskan bahwa Dharma Wanita Persatuan adalah organisasi kemasyarakatan yang menaungi istri-istri Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang bertugas di pemerintahan pusat maupun daerah.
“Anggota DWP bertanggung jawab atas tugas dan kewajibannya sebagai istri ASN untuk mendorong, memberikan semangat, dan dukungan kepada suami masing-masing agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Melani.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap agar DWP ke depan dapat semakin melebarkan jangkauan program-programnya sehingga keberadaan organisasi ini memberi dampak positif langsung kepada masyarakat serta memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah masing-masing.
Ketua DWP Kabupaten Luwu Timur yang baru dikukuhkan, Hj. Masrah Bahri Suli, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terlaksananya pengukuhan tersebut.
Hj. Masrah berharap keberadaan DWP dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi perempuan dalam mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera.
“Dengan demikian, DWP Kabupaten Luwu Timur dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Adapun jumlah pengurus yang dikukuhkan sebanyak 37 orang, terdiri dari Ketua Hj. Masrah Bahri Suli, dua Wakil Ketua, Sekretaris Masrura beserta satu Wakil Sekretaris, serta Bendahara Muspirawati yang juga dibantu oleh satu Wakil Bendahara.
Selain itu, turut dikukuhkan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota untuk masing-masing bidang, yakni Pendidikan, Ekonomi, dan Budaya.
Acara pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan semangat pengabdian para istri ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)