Pemkab Lutim Gelar FGD Tahap I Penyusunan Dokumen RISPAL, Review RISPAM, dan Review SSK

oleh -70 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang CK menggelar Forum Group Discussion (FGD) tahap I terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL), Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), serta Review Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Wisma Golden Malili, Rabu (10/09/2025), dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Timur, Masdin, AP, didampingi Kepala Dinas PUPR, H. Syahmuddin.

Membuka kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Timur, Masdin, AP, menegaskan bahwa dokumen yang disusun akan menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, persampahan, serta drainase di Kabupaten Luwu Timur.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan dan menyerap usulan dari semua pihak terkait, sehingga penyusunan dokumen benar-benar sesuai kebutuhan daerah kita,” jelas Masdin.

Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, H. Syahmuddin, menambahkan bahwa dokumen ini nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan penganggaran kegiatan bidang air minum dan sanitasi.

“Proses penyusunan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan air minum, pengelolaan air limbah, hingga penataan drainase lingkungan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Syahmuddin.

Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh tenaga ahli dari konsultan penyusun dokumen.

Setelah kegiatan tahap pertama ini dilakukan, konsultan penyusun akan melakukan perbaikan serta penyesuaian data, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut pada FGD tahap II.

Turut hadir perwakilan Bapperida, DLH, Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, serta Bappeda Provinsi Sulsel. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *