Disdagkop Lutim Gelar Pertemuan Pembahasan Teknis Penggunaan SIMKOPDES ‎

oleh -132 views

LUWU TIMUR – ‎Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan pembahasan teknis penggunaan akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (29/09/2025).

‎Kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh koperasi Merah Putih di Kabupaten Luwu Timur dapat mempercepat operasionalisasi melalui SIMKOPDES.

Selain itu, ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola koperasi dalam memanfaatkan teknologi guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

‎Kepala Disdagkop Luwu Timur, Senfry Oktavianus, dalam arahannya menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait pendanaan, pinjaman atau bantuan yang bisa diberikan harus melalui akun SIMKOPDES yang dibuat.



‎”Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional, penting bagi setiap koperasi desa agar memiliki akun SIMKOPDES, karena semua pembiayaan atau bantuan tidak dapat diproses jika tidak di-submit pada akun tersebut,” ungkap Senfry.

‎”Dimohon kepada semua anggota koperasi Desa yang hadir lewat zoom bisa menyampaikan informasi yang didapatkan kepada teman-teman lainnya yang tidak hadir agar tidak ada lagi masalah dengan akun SIMKOPDES masing-masing,” tambah KadisDagkop UKMP.

‎Berdasarkan pantauan akun SIMKOPDES, untuk saat ini jumlah koperasi desa yang telah memiliki akun adalah 34 desa dari 128 desa yang ada. Adapun untuk pembimbingan koperasi akan dilaksanakan di Oktober secara luring.

Dengan penerapan SIMKOPDES, diharapkan proses pencatatan, pelaporan, serta pengawasan koperasi dapat berjalan lebih cepat dan akurat, sehingga mendukung pertumbuhan koperasi yang lebih sehat dan profesional di Kabupaten Luwu Timur.

‎Kegiatan ini juga sebagai langkah lanjutan dari program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa. Disdagkop akan terus melakukan pendampingan agar seluruh koperasi dapat beradaptasi dengan sistem tersebut. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *