Lutim Komitmen Tingkatkan IEPK 2026, Inspektorat Paparkan RTP di Forum BPKP Sulsel

oleh -2.621 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – ‎Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Inspektorat memaparkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Efektivitas Pengendalian Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dihadapan Tim dari Direktorat Investigasi III BPKP Pusat dan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

‎Kegiatan ini digelar secara daring pada Senin (12/1/2026) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan luring oleh Inspektorat Lutim di Aula Diskominfo-SP.

‎Pemaparan RTP ini bertujuan meningkatkan kapabilitas pengendalian korupsi di daerah prioritas yang nantinya diharapkan berada pada level 3.

Kabupaten perioritas level 3 Tahun ini meliputi 7 Kabupaten, masing-masing 1. Kabupaten Luwu Timur; 2. Kabupaten Bulukumba; 3. Kabupaten Pangkep; 4. Kabupaten Sidrap; 5. Kabupaten Soppeng; 6. Kota Makassar; dan 7. Kota Pare-Pare.



‎Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Drs. Dohri As’ari, memaparkan hasil evaluasi BPKP Tahun 2023 nilai IEPK Kabupaten Luwu Tahun 2023 adalah 2,964 (level 2) dan Tahun 2024 2,8874 (level 2).

‎”Meski ada kemajuan, masih terdapat beberapa Area of Improvement (AOI), yaitu Risk Register (RR) yang belum memuat risiko fraud/kecurangan, pengelolaan/sosialisasi/survei implementasi Whistleblowing System (WBS) yang perlu diperbaiki ujar Dohri dalam paparannya.

‎Untuk mengatasi permasalahan RR mencakup identifikasi risiko fraud/kecurangan serta penyusunan rencana pengendalian perwakilan BPKP akan melakukan pendampingan. Sementara itu, WBS dinilai kurang maksimal karena pemanfaatan salurannya belum optimal.

‎”Masyarakat Luwu Timur cenderung melapor langsung ke Bupati via WhatsApp atau telepon, bukan melalui WBS, sehingga rencana perbaikan meliputi sosialisasi intensif ke ASN dan masyarakat, baik via media sosial maupun tatap muka,” tambah Dohri.

‎‎Melalui pemaparan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan pengendalian internal secara berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Luwu Timur. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *