Pemkab Lutim dan PN Malili Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Peradilan

oleh -129 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Pengadilan Negeri Malili melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergi peningkatan pelayanan publik di bidang peradilan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua Pengadilan Negeri Malili, Uwaisqarni yang digelar di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Selasa (20/01/2026).

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan administrasi publik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kerja sama tersebut , kedua belah pihak berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi hukum, meningkatkan akses layanan keadilan, serta memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum di daerah.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang terkoordinasi, terencana, dan terpadu, sesuai dengan sumber daya serta kompetensi masing-masing pihak.

“Nota kesepakatan ini bertujuan memberikan kemudahan layanan peradilan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan mendukung peningkatan layanan publik, pengembangan layanan terpadu, serta pelaksanaan penyuluhan, edukasi, dan konsultasi hukum,” ujar Bupati Irwan.

Ia berharap, melalui kerja sama ini, pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur, khususnya di bidang hukum, dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Semoga langkah baik ini membawa keberkahan serta menjadikan Kabupaten Luwu Timur sebagai wilayah yang sadar hukum dan bermartabat,” tandasnya.

Turut menyaksikan penandatanganan MoU, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, Pj. Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, Kepala Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, Yerislin Wuala, Plt. Kepala Satpol PP, Baharuddin, Kepala Badan Kesbangpol, Salam Latief, Kepala Bagian Pemerintahan, Muhammad Reza, serta jajaran Pengadilan Negeri Malili. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *