Komisi Informasi Sulsel Visitasi PPID Luwu Timur

oleh -6.536 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Komisi informasi provinsi Sulawesi Selatan melakukan Visitasi sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur, Jumat (29/11) lalu.

Rombongan komisi informasi Sulsel ini dipimpin langsung oleh ibu Fauziah Erwin, Komisioner Komisi Informasi Sulsel, selaku Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi , merangkap Sekretaris Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 dan
Rosniaty Azis,salah satu Tim Penilai External, serta didampingi beberapa orang staf komisi informasi.

Visitasi ini merupakan tahapan akhir untuk menghasikan peringkat
Badan Publik setiap kategori sekaligus mengukur Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi dan Konsistensi Keterbukaan informasi publik pada badan publik yang dikunjungi.
Sebelumnya pada 26 November 2019 , PPID Badan publik Kabupaten /kota se Sulsel melakukan presentasi dihadapan tim komisi informasi
menyangkut inovasi dan Kolaborasi Keterbukaan Informasi
Publik yang telah dilakukan oleh Badan Publik terkait
pelayanan Informasi Publik di setiap daerah

Kunjungan tim komisi informasi Sulsel diterima langsung oleh kepala dinas Kominfo kabupaten Luwu Timur, Askar, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, kasi Kemitraan dan kasi informasi dan komunikasi publik dan staf.
Tim visitasi melihat langsung proses pelayanan informasi publik baik secara online maupun manual yang dilakukan oleh admin PPID utama Diskominfo Luwu Timur. Selain itu, tim juga memeriksa dokumen pendukung PPID seperti SK Bupati, dokumen daftar informasi publik yang yang telah diupload dan anggaran dalam APBD setiap tahunnya untuk mendukung kegiatan PPID.

Tim visitasi juga menyempatkan melihat gedung PPID Luwu Timur sebagai salah satu infrastruktur pendukung kegiatan PPID Luwu Timur.
” Kami sangat mengapresiasi Luwu timur yang menyediakan gedung untuk kegiatan PPID, semoga ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi daerah lain di Sulsel ” kata Fauziah Erwin , komisioner komisi informasi Sulsel.

Pada sesi lain, untuk memastikan bahwa kordinasi antara PPID utama di dinas Kominfo dengan PPID pembantu di SKPD berjalan dengan baik, tim visitasi mengunjungi badan pengelola keuangan daerah, dan menyempatkan berdialog dengan Kabid anggaran,Nadia. Menurut komisioner KI, Intinya bahwa semua informasi Publik yang tidak masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan, harus diupload termasuk laporan keuangan. (Ikp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *