Laporan Reses DPRD, Bupati Budiman Komitmen Akomodir Aspirasi Masyarakat

oleh -7.850 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2020/2021 di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Kamis (29/07/2021). Agenda rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Usman Sadik ini adalah penyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Perseorangan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik menyampaikan bahwa, tujuan rapat paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

“Agenda rapat paripurna pada hari ini adalah mendengarkan laporan hasil reses Perseorangan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur saat mengunjungi daerah pemilihan masing-masing, dalam rangka menampung dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik dalam sambutannya saat membuka Rapat Paripurna.

Setelahnya, tiap-tiap Kelompok Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil resesnya masing-masing, mulai dari kegiatan yang dilaksanakan, berbagai masukan dan aspirasi masyarakat, hingga simpulan dan saran. Laporan Reses dimulai dari Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Malili dan Kecamatan Angkona disampaikan oleh juru bicara KH. Suardi Ismail.

Kemudian, dilanjutkan Dapil II meliputi Kecamatan Burau dan Wotu disampaikan H.M. Sarkawi A. Hamid. Berikutnya Dapil III meliputi Kecamatan Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena disampaikan Wahidin Wahid. Terakhir hasil reses Dapil IV meliputi Kecamatan Nuha, Towuti dan Wasuponda disampaikan Semuel Kandati.

Dalam laporan masing-masing juru bicara beberapa hal yang disampaikan, diantaranya adalah permintaan pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur jalan, sarana prasarana fasilitas pelayanan publik, dan permintaan alat mesin pertanian (alsintan).

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, Laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Dapil masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan Pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.

H. Budiman menyampaikan ucapan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingganya atas kerjasama dan kiprah dewan terhormat, terutama dalam memfasilitasi dan mengalokasi berbagai aspirasi masyarakat Luwu Timur hingga bisa di paripurnakan.

Bupati menegaskan akan berupaya mengakomodir aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan melalui para anggota dewan tersebut.

“Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing dapil ini akan menjadi perhatian dari Eksekutif, yang nantinya akan ditata pada APBD Perubahan 2021, tentunya berdasarkan skala prioritas RPJMD,” kata Bupati.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Anggota DPRD. FKPD Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwi Timur. (hms/ikp/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *