Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (19/09/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Aripin didampingi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. M. Siddiq, BM. serta dihadiri Forkopimda, sejumlah Asisten dan Kepala OPD serta undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Bupati H. Budiman secara berurutan menjawab pertanyaan, pernyataan dan saran yang disampaikan yang disampaikan 6 perwakilan Fraksi DPRD Luwu Timur pada rapat paripurna sebelumnya.
Beberapa diantaranya membahas mengenai pembangunan proyek strategis seperti stadion dan Islamic Center yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasdem.
Terkait hal itu, Bupati menjawab bahwa pelaksanaan pekerjaan Islamic Center saat ini mencapai 7,82% sesuai yang telah direncanakan dan telah dilakukan langkah strategis percepatan dalam pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan dan timbunan.
Sementara pelaksanaan pekerjaan stadion proses pekerjaan saat ini baru mencapai 5,07% diakibatkan adanya kendala curah hujan yang tinggi sehingga penimbunan terhambat.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, telah dilakukan langkah langkah percepatan diantaranya, penambahan jam kerja, penambahan armada dan langkah langkah strategis pekerjaan pendukung lainnya” Ujar Bupati.
Selanjutnya Tunjangan berdiri bagi guru P3K yang sebahagian belum dibayarkan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Hanura.
Terkait hal itu, Bupati menjawab bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya mengusulkan penambahan alokasi Dana DAU ke Kementerian Keuangan.
Sementara Partai Nasdem secara umum menyampaikan terkait monitoring penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Bupati menjelaskan bahwa monitoring BKK telah dilakukan antara lain dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa baik yang dilaksanakan DPMD maupun yang dilaksanakan pada masing-masing kecamatan.
“Monev ke desa-desa telah berjalan dan direncanakan berakhir sampai pada akhir minggu ini,”ujar Bupati.
Menjawab pertanyaan Fraksi PAN terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati pun menjelaskan bahwa, untuk memaksimalkan peran serta BUMD terlebih dahulu harus memastikan status hukum terhadap BUMD tersebut.
Dalam hal ini, kata Bupati, Pemda telah berkonsultasi dengan Kementrian Hukum dan HAM terkait dengan status hukum (legal standing) 4 BUMD yang ada di Luwu Timur, Kemenkumham telah merekomendasikan secara tertulis agar Pemda melakukan penyesuaian bentuk hukum.
“Olehnya itu, Pemda sangat mengharapkan kerjasama dari pihak legislatif untuk segera melakukan penyesuaian bentuk hukum dan dianggarkan pada perubahan ini agar dapat dengan segera menghasilkan Perda agar tidak menjadi hambatan dan persolaan dikemudian hari,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Fraksi PDIP melalui pertanyaan terkait optimalisasi pembangunan infrastruktur dibidang pertanian serta peningkatan kuota pupuk bagi petani. Menjawab pertanyaan tersebut, Bupati menyampaikan pembangunan infrastruktur di sektor pertanian seperti jaringan irigasi desa dan lainnya terus dilakukan setiap tahun anggaran begitupun dengan kuota pupuk bagi petani pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kuota pupuk tersebut.
Sebelum menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan yang disampaikan pada tanggal 16 September 2022, dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat. (op/prokopim/ikp-kehumasan/kominfo-sp)