Sampaikan Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi. Wabup Tekankan Peran Aktif Pansus DPRD

oleh -275 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim menyepakati keputusan atas jawaban Bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lutim.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, Selasa (21/01/2025).

Agenda rapat ini dimulai dengan jawaban Bupati terhadap Ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa.

Menurutnya, tantangan pembangunan industri sangat kompleks dan perlu banyak aspek sosial yang harus diperhatikan.

“Dengan terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039, diharapkan mampu memberikan harapan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif yang dapat meningkatkan kontribusi sektor industri olahan pada PDRB Kabupaten Luwu Timur,” ujar Akbar

“Dengan menumbuh kembangkan sektor industri, penciptaan lapangan kerja serta kepastian hukum untuk berinvestasi yang pada gilirannya memberikan dampak multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Itulah tujuan kita bersama,” ungkap Akbar.

Mochammad Akbar mengapresiasi terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap aspirasi masyarakat Luwu Timur.

“Telah didengarkan rapat kemarin terkait pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem maka secara garis besar, dapat kami simpulkan bahwa kelima pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional yang menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur,” tutur Akbar.

Diakhir sambutannya, Wabup Lutim tekankan kehadiran Pansus DPRD dapat betul bermanfaat bagi masyarakat.

“Menjadi fokus kita bersama bagaimana memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Bumi Batara Guru tercinta kita. Olehnya itu, dengan kehadiran Pansus DPRD ini dapat berperan aktif bersama perangkat daerah agar nantinya Ranperda ini lahir betul-betul bermanfaat bagi kita semua dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat kita.” tandasnya

Turut hadir sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim dan sejumlah Anggota DPRD Lutim. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *