Cegah DBD, Pemkab Lutim Angkut 18 Truk Ban Bekas dari Empat Kecamatan

oleh -2.961 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Guna menekan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten bergerak cepat dengan melakukan pengelolaan dan pengangkutan ban bekas yang menjadi tempat favorit berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, Senin (14/07/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 400.7 / 384 / DINKES tentang Pengendalian Vektor Penyebab Penyakit Dengue melalui Pengelolaan dan Pengangkutan Ban Bekas di empat kecamatan dengan kasus dengue tertinggi, yaitu Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Malili.

Sebagai Informasi, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2025, jumlah kasus dengue di Luwu Timur tercatat sebanyak 186 kasus, terdiri atas 46 kasus DBD dan 140 kasus Demam Dengue (DD). Kecamatan Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Malili setiap tahunnya menjadi wilayah dengan penyumbang kasus tertinggi.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Luwu Timur berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, PT Vale Indonesia Tbk, Satpol PP, Danramil, Polsek, serta pemerintah kecamatan terkait untuk melakukan upaya nyata pengendalian vektor.

Fokus utama kegiatan ini adalah mengelola dan mengangkut ban bekas yang selama ini menjadi tempat potensial bagi nyamuk DBD berkembang biak.

Ketua Tim Kerja Penyakit Menular, Wardan menuturkan bahwa, kegiatan pengangkutan ban bekas telah berlangsung sejak 2 hingga 11 Juli 2025, dengan total 18 truk yang telah mengangkut ban dari empat kecamatan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ussu. Satu unit kendaraan bahkan mengangkut ban untuk dimanfaatkan di kebun nanas milik warga Desa Tabarano.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang luar biasa dalam rangka meminimalisir potensi penyebaran DBD. Ban bekas yang tidak dikelola dengan baik sangat berisiko menjadi tempat genangan air dan sarang nyamuk,” ujar Wardan.

Wardan menyampaikan bahwa, PT Vale Indonesia turut menyediakan armada dan dukungan logistik untuk pengangkutan di wilayah Towuti, Wasuponda, dan Nuha, sementara Dinas Lingkungan Hidup menurunkan armada untuk wilayah Malili. Tak hanya itu, Satpol PP, Danramil, dan Polsek setempat juga ambil bagian dalam pengamanan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, pemerintah kecamatan di Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Malili menjadi koordinator lapangan yang penting, memobilisasi warga dan mengidentifikasi lokasi-lokasi penumpukan ban bekas di wilayah masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menumpuk ban bekas di pekarangan atau tempat terbuka yang bisa menjadi tempat genangan air. Edukasi terkait pentingnya penerapan 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, Mendaur Ulang, serta menghindari gigitan nyamuk terus kami gencarkan,” ungkap Wardan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap angka kasus DBD khususnya di empat kecamatan ini dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *