Bupati : Kepala OPD Harus Turun ke Lapangan, Bukan Hanya Duduk di Balik Meja

oleh -3.754 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (21/07/2025), dimana Bupati Irwan menekankan pentingnya keterlibatan langsung para kepala dinas dalam menyerap aspirasi warga.

“Mulai hari ini, saya minta kepala dinas lebih banyak berada di lapangan. Jangan hanya duduk di kantor. Lihat langsung apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Ia mendorong agar 70% waktu kerja pimpinan OPD digunakan untuk mengunjungi desa, meninjau kondisi riil di lapangan, dan mendengar langsung keluhan masyarakat.

Selain itu, Bupati Irwan juga menyoroti banyaknya aksi donasi untuk kebutuhan pengobatan yang berseliweran di media sosial. Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada kebutuhan mendesak untuk kesehatan, jangan langsung sebarkan donasi. Sampaikan ke pemerintah daerah melalui camat atau kepala desa, supaya bisa ditangani,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan juga mengumumkan rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik di kawasan Bundaran Batara Guru. Mal ini akan menjadi pusat layanan terpadu satu pintu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

Tak hanya itu, kabar baik lainnya disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Luwu Timur ini. Program Kartu Lansia siap diuji coba bulan depan. Sebanyak 3.000 lansia akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta per orang sebagai bagian dari pelaksanaan RPJMD yang telah disahkan bersama DPRD.

“Ini bentuk perhatian kita kepada para orang tua. Mohon doa agar program ini berjalan lancar dan memberi manfaat sebesar-besarnya,” tutupnya.

Dalam apel ini, Bupati Irwan menunjukkan bahwa menjadi pelayan rakyat tak cukup dengan duduk di balik meja, tapi harus hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengar, melihat, dan bertindak. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *