DPPKB Lutim Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga tingkat Kabupaten

oleh -3.334 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) tingkat Kabupaten, di Aula DPPKB Lutim, Senin, (21/07/2025).

Pemutakhiran Pendataan Keluarga dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan akurasi dan relevansi data dalam mendukung program prioritas seperti penurunan stunting, penguatan keluarga rentan, dan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Keluarga (SIGA), pendataan dilakukan secara sensus setiap lima tahun dan pemutakhiran setiap tahun oleh pemerintah daerah.

Plt. Kepala DPPKB Lutim, Nursih Hariani saat membuka kegiatan berharap kepada seluruh kader sebagai petugas data di wilayah masing-masing mengikuti dengan baik workshop PK 25 ini sehingga betul-betul memahami dan bisa melakukan pendataan sesuai dengan yang diharapkan oleh BKKBN.

“Biasanya terdapat kendala-kendala melakukan pendataan dan kendala yang paling sering terjadi pada saat penginputan, jadi ini merupakan hal yang biasa jika sebuah aplikasi digunakan secara bersamaan di seluruh Indonesia akan lambat atau error,” ujar Nursih h
Hariani

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemutakhiran pendataan keluarga 2025 berjalan maksimal dan sungguh-sungguh dilakukan sampai datanya bisa berhasil terinput kedalam aplikasi sehingga ini bisa menggambarkan kondisi data yang ada di lapangan.

“Jadi setiap kendala ataupun permasalahan dalam PK-25 ini di laporkan segera ke dinas sehingga bisa diberikan solusi dalam kelancaran PK-25,” jelas Asisten Administrasi Umum ini.

Kick off pemutakhiran pendataan keluarga 2025 dipimpin langsung Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji secara hybrid dari auditorium Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta.

Ini secara serentak dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025 hingga 21 Agustus 2025 di seluruh Indonesia yang dimana sekitar 12,9 juta keluarga menjadi sasaran pendataan.

Pendataan keluarga di Indonesia memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan program keluarga berencana (KB) dan BKKBN yang dimulai sejak tahun 1970-an sebagai upaya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Hasil pendataan keluarga telah memberikan manfaat untuk program bangga kencana dan program lainnya, terutama program peningkatan kesejahteraan sosial melalui program penghapusan kemiskinan di Indonesia. (ty/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *