Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, di ruang sidang paripurna, kantor DPRD, Jumat (22/08/2025).
Paripurna dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte.
Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Dimulai dari Fraksi Nasdem yang disampaikan Aprianto, dilanjutkan Fraksi GPR oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Aripin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Andi Ahmad, dan terakhir Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Abdul Halim.
Dari keseluruhan pendapat akhir, kelima fraksi sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, sejumlah catatan, masukan, serta koreksi tetap disampaikan oleh fraksi-fraksi agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menanggapi hasil paripurna tersebut, Sekda Bahri Suli menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 ini. Namun yang paling penting bagi pemerintah daerah adalah bagaimana mencermati setiap catatan dan masukan yang disampaikan. Itu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” ujar Bahri Suli.
“Harapan kita bersama, APBD perubahan ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat realisasi pembangunan, serta memastikan program-program prioritas dapat berjalan efektif,” pungkas Sekda Lutim. (rhj/ikp-humas/koimfo-sp)