Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Kursus Higiene Sanitasi bagi Operator Depot Air Minum (DAM) dan Penjamah Pangan pada Tempat Pengolahan Pangan (TPP) Tertentu Tingkat Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni, Selasa (23/09/2025) ini, dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Lutim, dr. Helmy, serta menghadirkan narasumber dari Poltekkes Kemenkes Makassar, Ain Khaer.
dr. Helmy menegaskan bahwa, kursus ini merupakan implementasi Permenkes RI Nomor 17 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, di mana setiap usaha TPP diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti usaha pangan memenuhi standar kesehatan.
“Melalui kursus ini, kita ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya keracunan pangan,” jelas dr. Helmy.
Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah menyediakan dan menjamin air yang dijual untuk dikonsumsi tetap memenuhi standar kesehatan sehingga dapat mencegah penyakit yang ditularkan melalui air (waterborne diseases).
“Karena itu, setiap operator DAM maupun penjamah pangan harus paham betul prinsip higiene sanitasi,” jelas dr. Helmy.
Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari penanggung jawab Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) serta pengusaha tahu dan tempe di Luwu Timur.
Kursus akan berlangsung selama dua hari, mulai 23 – 24 September 2025, dengan penerima manfaat meliputi masyarakat, pedagang, konsumen, dan pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, setiap operator DAM yang telah mengikuti kursus ini akan diberikan sertifikat kursus higiene sanitasi pangan.
Selain itu, Dinas Kesehatan Lutim juga akan melakukan koordinasi dengan lintas sektor terkait serta menjadi mitra bagi asosiasi depot air minum isi ulang yang akan dibentuk oleh para penanggung jawab DAMIU. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)