Bupati Irwan Minta PT Vale Selesaikan Kompensasi Paling Lambat Oktober

oleh -244 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Daerah bersama PT Vale Indonesia terhadap warga yang terdampak kebocoran pipa minyak, maka Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan kompensasi secara simbolis di Aula Kantor Camat Towuti, Kamis (02/10/2025).

“Terimakasih kepada semua pihak sehingga bisa sampai pada tahap ini serta keseriusan dan komitmen PT. Vale Indonesia dalam menyelesaikan musibah kebocoran pipa minyak bagi warga yang terdampak,” tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan tim yang melakukan verifikasi dan validasi data secara faktual di lapangan sehingga sudah ada data final yang didapatkan.

“Saya sudah sampaikan bahwa jangan data yang disajikan nanti ada data yang tidak sesuai apa yang ada di lapangan. Sehingga hari ini sudah ada data final hasil verifikasi dan validasi dari tim. Begitu sudah ada selesai langsung bayar, tidak perlu menunggu waktu karena anggaran yang disiapkan PT Vale sudah standby,” tambah Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Irwan mengatakan, masa pemulihan tidak berhenti begitu saja setelah pembayaran dilakukan, tetapi akan terus berada dalam proses pemantauan oleh pihak terkait. Selanjutnya, PT Vale diharapkan mengupayakan penyelesaian bagi seluruh warga yang terdampak paling lambat pada bulan Oktober.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Vale Indonesia, H. Abu Ashar menyampaikan terimakasih atas partisipasi semua pihak sehingga penanggulangan kebocoran pipa minyak dapat diselesaikan dengan baik.

“Terimakasih kepada Bupati, Ketua DRPD, Kapolres, Camat, Kepala Desa, serta warga yang senantiasa secara terus menerus melakukan penanggulangan sehingga bisa meminimalkan dampak yang terjadi,” ungkapnya.

Abu Ashar menambahkan, penyerahan kompensasi ini sebagai langkah awal dan seterusnya akan ditindaklanjuti sehingga bisa diselesaikan dengan baik.

Adapun yang diberikan kompensasi yakni :

1. Ali Bastian Wuala, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp 458.303.020,
2. Alpius Samuda, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp 337.752.333,
3. Marinus, Desa Langkea Raya, bidang Ternak Unggas senilai Rp 77.730.000,
4. Aroyos, Desa Lioka, bidang Ternak Sapi senilai Rp 13.000.000,
5. Harmin, Desa Timampu, bidang Nelayan Bubu senilai Rp 8.750.000, dan
6. Tasdino, Desa Timampu, bidang Nelayan Bubu senilai Rp 6.562.500.

Turut hadir dalam penyerahan kompensasi unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat Towuti, Amri Mustari, para Kepala Desa, dan masyarakat terdampak. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *