Pemkab Lutim Sambut Baik Rencana Sosialisasi LPPM Unhas Terkait IUPK dan Pasca Tambang

oleh -89 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Dengan perubahan status Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk. menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Kontrak/Perjanjian, serta pelaksanaan Revisi Rencana Pasca Tambang, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM-Unhas) akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di empat kecamatan wilayah pemberdayaan, yaitu Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti.

Sebagai langkah koordinasi awal, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Makassar, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H., didampingi Kepala Pusat Penelitian Agraria LPPM Unhas, Dr. Kahar, S.H., M.H., bersama rombongan, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Senin (06/10/2025).

Rombongan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Masdin, yang didampingi Kepala BKAD, Ramadhan Pirade, Kepala Bapenda, Muhammad Said, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, serta Analis Hukum Ahli Muda, Zulkifli, di Lounge Ruangan Bupati Luwu Timur.

Dalam kesempatan itu, Prof. Abrar Saleng menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar sosialisasi untuk dua substansi utama, yakni perubahan status PT. Vale dari Kontrak Karya menjadi IUPK, serta sosialisasi terkait perubahan jadwal evaluasi dokumen pasca tambang dari tahun 2025 menjadi 2026.

Ia menambahkan, sosialisasi ini awalnya direncanakan berlangsung pada 22–25 Oktober 2025, namun kemudian diundur ke pertengahan November 2025 agar pelaksanaannya lebih optimal dan dapat melibatkan lebih banyak masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya nanti, kami memohon dukungan dari Bupati Luwu Timur untuk kemudahan mobilisasi masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi,” ujar Prof. Abrar.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Masdin, menyambut baik rencana kegiatan sosialisasi tersebut dan akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Luwu Timur.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap memberikan dukungan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan program strategis perusahaan, terlebih menyangkut hak dan kewajiban yang tertuang dalam IUPK.

“Pemda tentu mendukung penuh langkah sosialisasi ini, karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kelanjutan investasi PT. Vale di Luwu Timur,” kata Masdin. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *