Puspawati Husler Ajak Kolaborasi Bangun Daerah Lewat Empat Ranperda Baru

oleh -206 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menyerahkan empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (07/10/2025).

Keempat Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge, segenap anggota DPRD, Unsur Forkopimda, para pimpinan vertikal BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur menjelaskan bahwa agenda penyerahan empat buah ranperda dari pihak eksekutif ke pihak legislatif.

“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ranperda, dan bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Puspawati.

Adapun keempat Ranperda yang diserahkan, yaitu:

1. Penyelenggaraan kemajuan kebudayaan daerah
2. Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah
3. Rencana pembangunan dan pengembangan perubahan dan kawasan pemukiman di daerah
4. Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.

Lebih lanjut, Puspawati menyebut, penyerahan ranperda ini dilakukan melalui pembicaraan tingkat 1 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Pasal 104 huruf A angka 1 dalam hal rancangan peraturan daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Terakhir, Wabup Puspawati Husler mengajak semua untuk bersatu padu, berkolaborasi, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah berjuluk Bumi Batara Guru ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait, 4 buah Ranperda ini dibahas dengan baik bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Hj. Puspawati. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *