Lewat HLM TP2DD, Pemkab Lutim Perkuat Digitalisasi dan Pastikan Manfaat Penghapusan Retribusi

oleh -151 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Luwu Timur, Selasa (21/10/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda, Muh. Said dan didampingi Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, serta dihadiri oleh seluruh OPD pengelola pendapatan, beserta pejabat teknis yang menangani pengelolaan pendapatan daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi realisasi penerimaan pendapatan daerah hingga triwulan III tahun 2025, sekaligus membahas penerapan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari percepatan digitalisasi keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Luwu Timur, Muh. Said memaparkan capaian realisasi pendapatan daerah hingga triwulan III tahun 2025, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi penerimaan.

Selain itu, turut dibahas koordinasi terkait implementasi pemberhentian pemungutan beberapa jenis retribusi daerah yang dikelola oleh sejumlah OPD, sesuai dengan Peraturan Bupati.

“Masyarakat harus benar-benar menikmati manfaat dari penghapusan retribusi yang telah dihilangkan, dan hal ini perlu diantisipasi serta diawasi bersama agar kebijakan tersebut berjalan efektif,” jelas Muh. Said.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya tuntutan reformasi birokrasi, tetapi juga langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti potensi penerimaan yang belum maksimal, terutama pada sektor retribusi daerah.

“Saya berharap teman-teman OPD pengelola dapat mengidentifikasi kendala yang menyebabkan potensi ini belum tercapai. Kebijakan Bupati terkait penghentian beberapa jenis retribusi harus benar-benar dikawal dan disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan pungutan, seperti pasar dan area parkir. Jika masih ada pungutan, berarti masih ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut,” tegasnya.

Bahri Suli juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pengawasan di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan penghapusan retribusi daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Luwu Timur.

HLM tersebut ditutup dengan pemberian reward kepada OPD dengan penggunaan QRIS terbanyak, yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *