Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan memuji kebijakan Pemerintahan Ibas Puspa yang telah menggratiskan retribusi di sejumlah tempat seperti, Rusunawa Sumasang, tempat wisata, dan Parkir RSUD Lagaligo.
Hal itu disampaikan Nila Syahrinda Syahrir, Pengendali Teknis BPK RI Sulsel saat melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dalam rangka exit meeting terkait Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan TW III Tahun 2025, di Ruang Kerja Bupati Luwu Timur, Senin (17/10/2025).
Nila juga mengingatkan kebijakan pemerintahan Irwan Bachri Syam dan Hj. Puspawati Husler itu untuk tetap diawasi penyelenggaraannya oleh instansi terkait.
Tim BPK RI Sulsel ini telah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di Luwu timur selama 60 hari terhitung sejak September hingga November dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian regulasi mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Sejumlah rekomendasi dan catatan penting terkait upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, khususnya pada pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo juga disampikan Tim BPK RI Sulsel kepada Bupati Ibas.
“Terdapat 4 aspek yang menjadi fokus pemeriksaan ini antara lain: aspek regulasi, aspek perencanaan dan penganggaran, aspek penetapan dan pemungutan, serta penagihan piutang dan penyetoran” Papar Nila
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan rekomendasi Tim BPK RI Sulsel selama pemeriksaan.
“Terima kasih atas evaluasi dan rekomendasi yang telah disampaikan. Ini menjadi catatan penting bagi kami Pemkab Luwu Timur dalam menata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi agar lebih akuntabel, transparan, dan optimal sehingga nantinya bisa berimbas pada peningkatan penerimaan yang sesuai dengan regulasi yang ada” Jelas Bupati Irwan
Bupati Irwan juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Bapenda dan Inspektorat, untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Exit Meeting ini menandai berakhirnya kegiatan pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK. Diharapkan dengan adanya tindak lanjut yang cepat dan tepat, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Luwu Timur dapat semakin baik, sehingga nantinya akan berdampak positif pada peningkatan PAD demi percepatan pembangunan daerah.
Tampak hadir pada exit meeting ini sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur antara lain, Plt Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Yusri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Muhammad Said, Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, Kepala Inspektorat, Dohri As’ari, dan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmi Kahar. (han/ikp-humas/kominfo-sp)






