Ciptakan Respons Darurat Lebih Cepat, Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan 112

oleh -168 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dalam situasi kegawatdaruratan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Kegiatan yang di gelar di Aula Media Center Diskominfo-SP, Senin (24/11/2025) ini, menjadi langkah strategis Pemkab Lutim dalam menghadirkan layanan panggilan darurat terpadu yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Layanan 112 sendiri merupakan implementasi dari UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur penetapan nomor 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat di Indonesia. Nomor ini berfungsi memprioritaskan penyampaian informasi terkait keamanan, keselamatan jiwa, serta keadaan darurat lainnya.

Perwakilan Komdigi, Hary, mengatakan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam layanan kedaruratan di masyarakat.

“Masih banyak nomor darurat yang beredar sehingga sulit diingat masyarakat, lalu beberapa layanan masih menerapkan biaya panggilan. Selain itu, integrasi sistem antar OPD dan instansi belum berjalan optimal, serta distribusi informasi kegawatdaruratan sering terhambat sehingga penanganan menjadi tidak cepat,” kata Hary.

Hary juga menegaskan bahwa layanan 112 akan memperjelas peran setiap pihak dalam penanganan kedaruratan.

“Kominfo bertindak sebagai penyedia infrastruktur dan fasilitator integrasi sistem, sementara SKPD dan instansi terkait berperan sebagai pelaksana respon darurat di lapangan. Sedangkan masyarakat adalah pengguna layanan yang mendapatkan manfaat langsung dari 112,” jelasnya.

Adapun alur penanganan panggilan 112, yaitu:

Pelapor – Call Taker/Supervisor – Dispatcher – Responder (petugas lapangan).

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Andi Tabacina Akhmad menyampaikan bahwa layanan 112 dirancang untuk memangkas waktu respon serta memudahkan masyarakat. Cukup menghubungi satu nomor, maka call taker bertugas meneruskan laporan ke instansi terkait sesuai tupoksi.

“Selama ini masyarakat sering bingung, kalau kebakaran harus menghubungi nomor berapa, kalau medis atau keamanan harus ke mana. Dengan 112 semua menjadi lebih sederhana, satu pintu penanganan,” ungkap Andi Tabacina.

Ia menyebut bahwa sebelum implementasi, terlebih dulu akan dipelajari regulasi dan teknis operasional, menyiapkan hardware, software, serta jaringan integrasi, memastikan SDM yang terlatih agar penanganan laporan berlangsung cepat dan tepat, hingga melakukan benchmarking ke daerah yang telah berhasil menjalankan layanan 112.

“Teknologi boleh canggih, tapi kalau respon ke lapangan terlambat, manfaatnya tidak maksimal. Karena itu SDM juga menjadi kunci,” tutupnya.

FGD ini juga didukung sistem layanan terpadu yang dikenalkan melalui slogan:

“Satu Nomor – Satu Sistem – Satu Data – Zero Investasi”

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Lutim, Kompol Hariadi, Pabung Lutim, Mayor Inf. Syarifuddin, Bazarnas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial P3A, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Perhubungan, Unit Siaga SAR Sorowako, RSUD I La Galigo, PMI Luwu Timur serta PSC 119. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *