Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan kontribusi guru dalam dunia pendidikan.
Di Luwu Timur, upacara di laksanakan di Lapangan Pendidikan Malili, yang dipimpin langsung Bupati luwu timur, Irwan Bachri Syam, Kamis (27/11/2025).
Melalui momentum ini juga di peringati Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke-80 Tahun 2025, dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Dalam amanatnya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa tidak ada “Indonesia Kuat” tanpa “Guru Hebat.”
Menurutnya, guru yang hebat adalah guru yang mengajar dengan hati, guru yang adaptif, dan guru yang tergerak untuk terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi.
Untuk mewujudkan konsep Guru Hebat, Bupati Irwan menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merumuskan tiga fokus kebijakan melalui Kemendikdasmen Sentralisasi, yaitu kesejahteraan yang merata, redistribusi guru yang adil, serta status guru honorer.
“Kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemerintah dalam melindungi dan memuliakan profesi guru agar dapat fokus pada tugas utama mendidik tanpa terbebani administrasi yang berlarut-larut,” ungkap Bupati Irwan.
Dalam meningkatkan kesejahteraan guru, lanjut Bupati, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi senilai Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN dan tunjangan satu kali gaji pokok bagi guru ASN.
Sedangkan guru honorer memperoleh insentif sebesar Rp300 ribu per bulan. Seluruh tunjangan dan insentif tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Meski demikian, Bupati Irwan mengakui bahwa berbagai tunjangan yang diberikan masih belum sepenuhnya memenuhi harapan. Namun, pemerintah terus berupaya memperbaikinya.
“Pada tahun 2026, kesempatan beasiswa untuk melanjutkan studi dibuka bagi 150.000 guru, dan tunjangan guru honorer meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Selain itu, tugas administrasi guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam, serta ditetapkan satu hari khusus belajar bagi guru dalam sepekan,” jelas Bupati Irwan.
“Kebijakan ini bertujuan agar guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.,” tambahnya.
Dalam aspek perlindungan profesi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kesepahaman tersebut mencakup penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang menghadapi persoalan dengan murid, orang tua, maupun LSM terkait tugas mendidik.
Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini, turut mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menilai kinerja guru dari angka-angka. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan pertama adalah orang tua dan keluarga.
“Terima kasih kepada seluruh Bapak dan Ibu Guru atas dharma bhakti yang tak ternilai. Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara,” tandas Bupati Irwan.
Upacara turut diikuti Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur, Kepala Cabang PT. Taspen Palopo, serta para peserta Upacara. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)








