ANRI Umumkan Hasil Pengawasan Kearsipan 2025, Luwu Timur Kokoh di Peringkat Atas se-Sulawesi

oleh -3.410 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi mengumumkan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Indonesia, dan menempatkan Kabupaten Luwu Timur pada posisi teratas wilayah Sulawesi.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada kegiatan Refleksi Kearsipan 2025 di Jakarta melalui zoom meeting, Selasa (30/12/2025), Luwu Timur berhasil meraih predikat “Sangat Baik” (Kategori BB).

Prestasi ini sekaligus menjadikan Luwu Timur sebagai satu-satunya kabupaten/kota di wilayah Sulawesi yang memperoleh nilai tertinggi pada pengawasan kearsipan tahun 2025.

Capaian tersebut menegaskan posisi Luwu Timur sebagai daerah dengan tata kelola arsip pemerintahan yang tertib, modern, dan akuntabel, sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

Tim pengawas ANRI memberikan penilaian tinggi kepada Kabupaten Luwu Timur berdasarkan sejumlah parameter strategis. Salah satu aspek utama adalah keberhasilan implementasi sistem digital, khususnya integrasi aplikasi SRIKANDI yang telah diterapkan secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, Luwu Timur juga dinilai patuh terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria kearsipan nasional, aktif dalam penyelamatan arsip statis bernilai sejarah melalui penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), serta memiliki dukungan anggaran yang kuat dari pimpinan daerah untuk penguatan sarana prasarana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia arsiparis dan pengelola arsip.

Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng. dalam pernyataan resminya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang konsisten menjaga kualitas penyelenggaraan kearsipan, termasuk Kabupaten Luwu Timur.

Ia menegaskan bahwa kearsipan yang tertata dengan baik merupakan fondasi penting bagi keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Kabupaten Luwu Timur menunjukkan bahwa dengan komitmen kepemimpinan yang kuat, digitalisasi kearsipan bukan lagi sebuah hambatan, melainkan pilar utama dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkap Kepala ANRI.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Syukri menekankan bahwa, kearsipan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi dari seluruh capaian pembangunan daerah.

“Kita tidak bisa menjadi “JUARA” tanpa administrasi yang rapi. Arsip adalah bukti nyata dari kerja keras kita. Dengan arsip yang baik, semua prestasi memiliki dasar hukum dan sejarah yang kuat. Harapannya, Luwu Timur melangkah ke babak berikutnya menuju Lutim Juara (Maju dan Sejahtera) melalui penyelenggaraan kearsipan yang semakin baik,” jelas Muhammad Syukri. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *