Pemkab Luwu Timur dan Luwu Utara Teken Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran Wilayah Perbatasan

oleh -94 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menjalin kerja sama dalam kegiatan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan kedua daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, S.Pd., M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Ednan Juni Rum, SH., M.Si,.

Turut hadir Sekretaris Dinas Damkar Lutim, Hiswanto Pakasi, SE., M.Si, beserta seluruh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar kedua daerah dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, khususnya di wilayah perbatasan yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terpadu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, menjelaskan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan aparatur pemadam kebakaran lintas wilayah.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat mempercepat respons penanganan kejadian kebakaran lintas wilayah, memperkuat pertukaran informasi, pelaksanaan pelatihan bersama, serta dukungan operasional di lapangan,” bebernya.

“Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur,” jelas Guntur.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kerja sama antar daerah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

“Oleh karena itu, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, berkelanjutan, serta dievaluasi secara berkala agar memberikan manfaat yang optimal bagi kedua daerah,” tambahnya.

Guntur Hafid berharap, perjanjian kerja sama ini dapat menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antar pemerintah daerah, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *