Wabup Lutim Serahkan Akta Kematian Almarhum H. Janong Bin Badang di Rumah Duka

oleh -4.644 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menyerahkan secara langsung akta kematian Almarhum H. Janong Bin Badang kepada pihak keluarga di rumah duka, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Jumat (20/2/2026).

Penyerahan dokumen kependudukan tersebut merupakan bentuk pelayanan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan administrasi kependudukan keluarga yang ditinggalkan dapat segera terpenuhi.

Almarhum H. Janong Bin Badang meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026 di RS Sawerigading Palopo, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu akibat sakit yang dideritanya. Almarhum wafat pada usia 73 tahun.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok kepala keluarga yang penuh tanggung jawab. Ia meninggalkan 15 orang anak, 40 cucu, serta 4 cicit.

Prosesi pelepasan jenazah dilaksanakan dengan khidmat. Jenazah almarhum dilepas oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, untuk diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Lakaloi, Desa Baruga, Kecamatan Malili.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sekda Lutim menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” ujar Dr. Ramadhan Pirade.

Suasana haru menyelimuti rumah duka saat keluarga, kerabat, serta masyarakat setempat turut mengantar kepergian almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *