Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Memastikan keamanan pangan selama Bulan Ramadan, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur bersama tim pengawasan obat dan makanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mangkutana, Senin (02/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Bulan Ramadan guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Kabid SDK, Suhelmi menjelaskan, Tim pengawasan obat dan makanan pada Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap peredaran obat dan makanan di pasaran.
“Untuk strategi pengawasannya sendiri tentu melalui penguatan lintas Organisasi Perangkat Daerah dengan melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan di pasar, toko, kios maupun ritel modern, termasuk pada produk yang kadaluarsa dan produk tidak memiliki izin edar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suhelmi mengungkapkan, obat maupun makanan yang ditemukan dalam kondisi kadaluwarsa akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tentu pemusnahan terhadap barang yang ditemukan ini dengan cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan,’ jelasnya.
“Sanksi yang diberikan bagi toko ataupun swalayan yang menjual produk tidak layak jual ini berupa peringatan atau teguran lisan, tertulis sampai penutupan sementara atau pencabutan izin,” tambahnya.
Olehnya itu, Suhelmi berharap melalui edukasi CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin dan Kadaluwarsa) ini bisa dterapkan oleh seluruh pemilik sarana distribusi obat dan makanan, sehingga dapat menjamin keamanan pangan dan mutu obat yang dijual.
“Pembeli juga diharapkan untuk selalu menjadi pembeli cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK dan melaporkan jika menemukan produk yang tidak layak dijual,” harapnya.
Turut hadir, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo, Dinas Kesehatan, Bapperida, Disdagkop-UKMP, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum dan Satpol PP. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)








