Tutup Safari Ramadhan di Towuti, Bupati Irwan Larang Kios Pasar Disewakan

oleh -284 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Safari Ramadhan 1447 H/2026 terakhir di Kecamatan Towuti yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama masyarakat, yang berlangsung di Halaman Rumah Jabatan Camat Towuti, Kamis (12/03/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, Camat Towuti, Amri Mustari, para Kepala Sekolah, serta masyarakat sekitar yang memadati lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa kios yang berada di pasar merupakan fasilitas milik pemerintah sehingga tidak diperbolehkan untuk disewakan kepada pihak lain.

Ia menekankan agar seluruh kios pasar di wilayah Luwu Timur diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada para pedagang.

“Jangan ada lagi yang menyewakan kios di pasar, karena itu bukan kios pribadi, tetapi milik pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk berjualan,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran bantuan untuk pengembangan sejumlah pasar di Luwu Timur. Anggaran tersebut di antaranya sebesar Rp20 miliar untuk Pasar Towuti, Rp9 miliar untuk Pasar Wasuponda, dan Rp9 miliar untuk Pasar Kalaena Kiri.

Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan fasilitas perdagangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Irwan juga telah menginstruksikan Camat Towuti bersama Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan identifikasi terhadap kios-kios di pasar setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Saya sudah perintahkan camat dan Kadis Koperindag, setelah lebaran agar melakukan identifikasi. Jangan sampai ada lagi yang mempersewakan kios, apalagi mengambil keuntungan dari fasilitas pemerintah,” pesan Irwan.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, Bupati Irwan berharap silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin serta berbagai aspirasi masyarakat dapat langsung disampaikan kepada pemerintah daerah. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *