“Lapor Pak Bupati” Jadi Solusi Aduan Warga, Kominfo-SP Lutim Gelar Sosialisasi

oleh -1.635 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Aplikasi dan Informatika menggelar sosialisasi aplikasi panduan masyarakat “Lapor Pak Bupati” di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026).

Mewakili Bupati Luwu Timur, kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Aini Endis Anrika, para kepala OPD, camat, serta perwakilan PLN dan Perumdam Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa kehadiran aplikasi “Lapor Pak Bupati” menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah daerah. Ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut.

“Ini guna mengajarkan masyarakat dalam melaporkan dan memantau kinerja perangkat daerah, khususnya jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan pemerintah.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP, Safruddin Mustafa menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk respon Bupati Luwu Timur terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Sebagai bentuk respon Pak Bupati atas banyaknya keluhan masyarakat, aplikasi ini dihadirkan guna mewujudkan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penanganan pengaduan,” ungkapnya.

Safruddin juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tetap tercatat dalam sistem, meskipun respon atau tindak lanjut dilakukan pada jam kerja.

“Notifikasi laporan tetap masuk kapan saja, namun proses verifikasi dan balasan akan dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” tambahnya. (Bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *