Bupati Irwan Dorong Standarisasi Rendemen untuk Tingkatkan Harga TBS Petani

oleh -542 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mempimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (04/06/2026).

Rakor ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit dan memastikan adanya acuan harga yang jelas bagi petani maupun perusahaan dalam proses pembelian TBS di Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo, Wakapolres Lutim, Kompol Hajriadi, Pabung, Mayor Inf. Syarifuddin,, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Subhan, APKASINDO, perwakilan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, serta peserta rapat lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan lebih intensif membangun komunikasi dengan sektor perkebunan sawit.

“Pertemuan rutin seperti ini minimal tiga kali dalam sebulan kita lakukan untuk mendengar langsung masukan dari pelaku usaha, asosiasi, maupun petani,” ujar Bupati.

Irwan Bachri Syam menekankan pentingnya menerapkan klasifikasi rendemen sebagai dasar penentuan harga TBS untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hubungan antara kualitas buah dengan harga yang diterima petani.

“Kalau rendemen 14 persen, berapa harganya, rendemen 16 persen berapa harganya. Ini perlu kita buat lebih jelas agar masyarakat memahami bahwa kualitas buah sangat berpengaruh terhadap harga jual,” jelas Irwan.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas TBS yang dihasilkan petani, termasuk mengenai perbedaan buah jenis Dura dan Tenera serta tingkat kematangan buah saat panen.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan perusahaan, perwakilan asosiasi petani menyampaikan pandangannya terkait kondisi saat ini.

Pihak pabrik kelapa sawit mengungkapkan bahwa harga pembelian TBS sangat dipengaruhi oleh harga Crude Palm Oil (CPO), faktor jarak angkut, kualitas buah, serta tingkat rendemen.

Sementara itu, perwakilan asosiasi petani menilai persoalan rendemen perlu mendapatkan perhatian bersama sehingga petani dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga TBS yang diterima.

Menanggapi hal itu, Bupati Irwan menegaskan bahwa apabila nantinya telah ditetapkan standar harga berdasarkan klasifikasi rendemen dan masih ditemukan pembelian di bawah ketentuan yang berlaku, maka pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna menciptakan tata niaga sawit yang lebih baik, dan berkeadilan khususnya petani di Kabupaten Luwu Timur. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *