Perkuat Perlindungan Anak, Pemkab Lutim Tingkatkan Kapasitas PATBM 2026

oleh -162 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Guna memperkuat peran masyarakat dalam melindungi anak, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2026.

Upaya ini bertujuan membangun sistem perlindungan anak yang kuat, responsif, dan mandiri hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Senin (29/6/2026), dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, mewakili Bupati Luwu Timur. Turut hadir Kepala Dinsos P3A Lutim, Masdin, Kabid Kesetaraan Gender dan PPA, Ramlah Muhammad Djono Sanusi, para kepala desa, serta pengurus dan anggota PATBM.

Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan bahwa keberadaan PATBM memiliki peran strategis sebagai gerakan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Menurutnya, PATBM harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini, mencegah, dan merespons berbagai permasalahan anak di lingkungan masing-masing.

“PATBM memiliki peran yang sangat strategis sebagai gerakan masyarakat yang mampu melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal terhadap berbagai permasalahan anak, termasuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perkawinan anak, perundungan, serta berbagai bentuk pelanggaran hak anak lainnya,” jelas Aini.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui penguatan kapasitas kader di tingkat desa dan kelurahan.

“Salah satu langkah nyata adalah memperkuat kapasitas para kader agar semakin mampu menjadi pelopor dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan,” terangnya.

Aini pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai kabupaten layak anak dan mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjamin hak anak.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah,” tandas Aini Endis Anrika.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, 29–30 Juni 2026, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabid P3A Dalduk, Meisy Papayungan, serta fasilitator PATBM, Rosiana Amin. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *