Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melepas jenazah Kepala Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, almarhum Kartosen Marthen, sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris di halaman rumah duka, Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Selasa (14/07/2026).
Kehadiran Bupati Irwan di rumah duka merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum sekaligus wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan santunan Jaminan Kematian yang bersumber dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai sebesar Rp135.046.707.
Santunan tersebut terdiri atas Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp11.635.107, Jaminan Pensiun Berkala sebesar Rp411.600, serta beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp81.000.000.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Kepala Desa Rinjani.
“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Kartosen Marthen,” ucapnya.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” tambah Bupati.
Irwan juga berharap santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban keluarga, sekaligus menjadi jaminan keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak almarhum melalui program beasiswa yang disalurkan.
Menurutnya, manfaat yang diterima ahli waris menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk perangkat desa, sehingga keluarga tetap memperoleh perlindungan ketika terjadi risiko kematian.
Upacara penghormatan terakhir berlangsung secara kedinasan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh keluarga besar almarhum, jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat yang turut mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)






