Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

oleh -3.709 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan pendapat akhirnya terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perumdam Waemami.

Pendapat akhir tersebut disampaikan Bupati Irwan pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus, Persetujuan Bersama Hasil Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, Laporan Banggar dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir segenap Anggota DPRD, Sekda Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade beserta jajaran Pemda Luwu Timur, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi setelah mendegarkan laporan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami.

“Pemerintah Daerah berharap agar Perumdam Waemami mampu memanfaatkan tambahan modal tersebut secara profesional, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwan.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya Pansus dan Badan Anggaran DPRD, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran serta memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah dan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Adapun Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disetujui, yakni pendapatan sebesar Rp2.213.901.863.645,00, belanja sebesar Rp2.263.097.880.900,00, dan defisit sebesar Rp49.196.017.255,00.

Pada persetujuan KUA-PPAS TA 2027 tersebut, juga telah disepakati pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan, terencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Irwan Bachri Syam menjelaskan, agenda persetujuan kegiatan tahun jamak merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan program dan pembangunan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.

Melalui skema tahun jamak, Pemerintah Daerah berharap pelaksanaan proyek-proyek strategis, yaitu Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, Penyediaan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota dan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, dapat berlangsung secara berkesinambungan, memiliki kepastian pendanaan, selesai sesuai target, kualitas dan waktu serta sesuai manfaat yang diharapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Luwu Timur dan selanjutnya disetujui menjadi Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 tersebut disampaikan dengan rincian pendapatan sebesar Rp2.250.239.655.961,00, belanja sebesar Rp2.246.880.813.931,02, dan defisit sebesar Rp3.358.842.029,98.

Menutup pendapat akhirnya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur atas kerja sama, komitmen dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik.

“Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus kita pelihara demi mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera,” tuturnya.

Usai menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur kemudian menyerahkan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 yang diterima Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *