Bupati dan Ketua DPRD Lutim Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

oleh -1.088 views

Lutim, warta.luwutimurkab.go.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Sidang Kantor DPRD, Malili, Kamis (13/8/2026).

Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA. 2026 ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan dan perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo tersebut, diselenggarakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, segenap anggota DPRD, pejabat Pemerintah Daerah, serta perwakilan unsur Forkopimda Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, perubahan KUA dan PPAS TA. 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS TA. 2026 ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, serta sebagai respons terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, hasil pembahasan antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota DPRD, dan Banggar yang telah mengawal seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan dapat terlaksana sesuai jadwal.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan dan penganggaran dengan perkembangan kondisi aktual serta dinamika pelaksanaan APBD 2026. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *