Sejak 2025 Pemkab Luwu Timur Tetapkan Batik Khas Daerah yang Baru

oleh -1.635 views

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan Batik Juara sebagai motif batik khas daerah yang menjadi bagian dari upaya melestarikan warisan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas daerah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 390/A-09/X/TAHUN 2025 tentang Penetapan Motif Batik Khas Daerah dan Penggunaan Batik Khas Daerah sebagai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara, tanggal 14 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut, motif Batik Juara ditetapkan sebagai motif batik khas daerah Luwu Timur. Penetapan ini juga dilandasi upaya untuk mewujudkan kebanggaan bersama terhadap motif batik khas daerah sebagai warisan budaya lokal yang perlu dilestarikan sebagai identitas daerah.

Selain menetapkan motif, pemerintah daerah juga mengatur penggunaan Batik Juara sebagai pakaian dinas ASN dan non-ASN. Batik khas daerah tersebut digunakan setiap hari Kamis, dengan warna coklat kehijauan pada minggu pertama dan warna biru pada minggu kedua setiap bulan berjalan.

Terkait pembelian batik baru, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Luwu Timur, Saenab, Kamis (13/8/2026) menjelaskan bahwa, tidak ada paksaan bagi ASN untuk membeli di tempat tertentu yang penting dapat menggunakan pakaian seragam yang dimaksud sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Mengenai pola pembayarannya, tidak pernah diatur, semua tergantung pada masing-masing individu dan tempat pembelian kainnya,” tegas Saenab. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *