Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan Lomba Tertib Arsip Tahun 2026.
Kegiatan yang menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini mulai dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, hingga 18 September 2026.
Sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 desa menjadi sasaran penilaian dalam lomba tertib arsip tahun ini.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, format penilaian Lomba Tertib Arsip Tahun 2026 mengalami sejumlah perubahan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pemberkasan arsip melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang kini masuk dalam indikator penilaian.

Langkah tersebut menjadi upaya Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong terwujudnya tertib arsip yang tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga secara digital.
Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, pengelolaan arsip diharapkan semakin tertata dan mampu mengikuti perkembangan transformasi digital dalam sistem pemerintahan.
Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur, Hairil Muchtar, SH., berharap pelaksanaan lomba tersebut tidak sekadar menjadi ajang untuk mencari pemenang.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi para pengelola arsip di OPD maupun desa untuk terus membangun budaya tertib arsip dalam lingkungan kerja masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan semangat untuk terus memperbaiki pengelolaan arsip. Jangan hanya tertib karena lomba, tapi jadikan tertib arsip sebagai budaya kerja,” harap Hairil.
Dengan pelaksanaan Lomba Tertib Arsip Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola kearsipan yang baik, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)







