Lutim, warta.luwutimurkab.go.id – Setelah menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melanjutkan tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya dengan menyerahkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026), sekaligus menjadi tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan dasar sekaligus mendorong pencapaian pembangunan ekonomi daerah.
“Setiap belanja yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Bupati Irwan.
Mengusung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, arah kebijakan pembangunan Luwu Timur mencakup sejumlah sektor strategis.
Adapun program prioritas yang diarahkan dalam APBD 2027 meliputi:
1. Peningkatan layanan dasar dan perlindungan sosial, serta pengembangan SDM berdaya saing.
2. Penguatan kebudayaan dan stabilitas daerah untuk menjaga kondisi sosial yang aman dan kondusif.
3. Percepatan transformasi ekonomi daerah melalui penguatan pertanian, perikanan, manufaktur, UMKM, investasi, dan ketahanan pangan.
4. Percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana melalui pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
6. Pemantapan tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan inovasi daerah.
Selain program prioritas tersebut, lanjut Bupati Irwan, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 juga telah dimuat sejumlah kegiatan strategis melalui skema Tahun Jamak. Kegiatan tersebut meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, penyediaan jalan di jalan kabupaten/kota, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Menurutnya, berbagai arah kebijakan dan kegiatan strategis tersebut membutuhkan dukungan serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, mulai dari perumusan program, pengawalan pelaksanaan pembangunan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
“Untuk mencapai pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, tentunya tidak terlepas dari buah pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan dalam melahirkan kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru,” tandas Bupati. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)







