warta.luwutimurkab.go.id Sebanyak 7 Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, resmi dilantik oleh Bupati Luwu Timur pada pelantikkan anggota BPD serentak se-Kabupaten Luwu Timur, di Gedung Olahraga Malili, Minggu (02/06/2019) lalu.
Kepala Desa Solo, Edi Sunaryo Iswanto mengungkapkan harapannya, yang intinya agar sinergitas antara Pemerintah Desa dan anggota BPD Solo terus dibangun dalam proses pembangunan dan Pemerintahan Desa, agar program yang baik telah direncanakan berjalan dengan baik sesuai tujuan membangun yang diharapkan bersama seluruh warga masyarakat.
“Saya senantiasa mengajak seluruh BPD untuk bersinergi dalam mengawal proses Pemerintahan Desa Solo demi kelancaran pembangunan Desa,” ajak Kades Solo, Edi Sunaryo.
Terkait anggota BPD Desa Solo, Edi Sunaryo mengungkapkan bahwa, mereka adalah anggota BPD terbaik yang dipilih melalui seleksi dalam perekrutan anggota BPD yang cukup panjang, serta pilihan masyarakat Desa Solo.
“BPD ini merupakan orang yang sudah teruji di masyarakat yang dianggap bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa, untuk membangun Desa Solo,” puji Kades Solo.
Adapun ketujuh orang anggota BPD Desa Solo tersebut yakni ; Putu Sumarta, S.Pd – Perwakilan Dusun Campursari, Wasiswanto – Perwakilan Dusun Campursari, Nengah Mardana – Perwakilan Dusun Mertasari, Wayan Sulianta – Perwakilan Dusun Mekarsari, Eko Hariono – Perwakilan Dusun Waeroya, Bibit Pujianto – Perwakilan Dusun Sidodadi dan Yayuk Ismawati – Perwakilan Perempuan. (ikp/kominfo)